Jadi Juara Satu di Kabupaten Bekasi, Kades Sukadami Abah Kunang Apresiasi Kinerja Posyandu Nusa Indah VIII

Jadi Juara Satu di Kabupaten Bekasi, Kades Sukadami Abah Kunang Apresiasi Kinerja Posyandu Nusa Indah VIII

--

CIKARANG SELATAN - Posyandu Nusa Indah VIII, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi juara satu lomba posyandu kategori perkotaan tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2023. Dan berhak mewakili Kabupaten Bekasi dalam lomba Posyandu tingkat Jawa Barat Tahun 2024.

Atas prestasi itu, Kepala Desa Sukadami, H.M Kunang mengapresiasi kinerja para pengurus Posyandu Nusa Indah VIII yang sudah membawa Posyandu tersebut menjadi juara tingkat Kabupaten Bekasi.

" Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dan mensuport, baik dari Puskesmas, Kecamatan sebagai Pokjanal dan juga ketua pokja posyandu desa sukadami yang di ketuai sekretaris desa," kata Abah Kunang panggilan akrabnya, Sabtu (19/8).

Abah Kunang menuturakan, Pemerintah Desa Sukadami sedang fokus dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkulitas, meningkatkan kapsitas kader posyandu dengan didorong berbagai anggaran dari APBDes.

" Artinya dengan terpilihnya posyandu di sukadami sebagai juara lomba posyandu tingkat kabupaten merupakan bukti nyata kalau Sukadami fokus dalam membangun SDM," bilangnya.

Ia menambahkan, adapun untuk persiapan lomba posyandu ditingkat Provinsi Jawa Barat tentunya Pemerintah Desa Sukadami akan mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.

" Nanti mekanisme dan prosedur nya seperti apa?, Sayat-sayat apa?, Atau indikator apa? dan apa yang harus dipenuhi dan insya Allah kita akan menyiapkan sesuai arahan pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Sukadami, dr Adi Pranaya mengatakan, Posyandu Nusa Indah VIII ini harus mempersiapakan segala sesuatunya sesuai arahan dari Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, dalam menghadapi lomba posyandu tingkat Provinsi Jawa Barat.

 " Tentu saja persiapan yang pertama adalah sesuai arahan dari DPMD adalah memperkuat pokja posyandu desa dan pokjanal kecamatan. Karena bagaimanapun, sebaik-baiknya kinerja kader posyandu kalau tidak didukung oleh baiknya laporan dari pokja posyandu desa dan pokjanal kecamatan tetap tidak akan maksimal. Oleh karenanya pokja posyandu desa dan pokjanal Kecamatan lebih optimal dalam hal kegiatannya," terangnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: